Sekolah Jual Seragam?
04 Juli, 2012
Profesionalisme lembaga pendidikan, Berdasarkan undang undang guru dan dosen bahwa guru memiliki tugas untuk mendidik, mengajar, dan melatih tidak boleh terganggu dengan pemasaran baju seragam. Pendidik dan tenaga kependidikan terlalu sibuk, di awal tahun ajaran terlalu banyak pekerjaan bagi pendidik dan tenaga pendidikan supaya tugas utama tidak terganggu.sering terjadi mark-up harga, sering kali terjadi penyalah gunaan dengan menaikkan harga di atas harga pasar. Misalnya yang seharusnya harga murah sesuai kulitasnya menjadi mahal Pedagang baju di pasar dan toko sepi, bagi pedagang baju awal tahun ajaran sebagai momen untuk menambah omset penjualan.Kecemburuan sosial,menghindari kecemburuan sosial dari instansi lain
Baca selengkapnya di Alasan Sekolah Tidak boleh jual seragam